Ilustrasi. Sosialisasi SE tentang netralitas ASN di Pemilu 2024, lingkup Pemprov Sulsel. (Foto: Pemprov Sulsel).

Miris! Begini Alasan Pemprov Belum Bayarkan Gaji PPPK Sulsel

Publish by Redaksi on 17 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merespon kritik dan keluhan terbuka netizen media sosial, mengenai persoalan pembayaran gaji yang belum sama sekali diterima oleh banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Persoalan ini sedang ramai jadi perbincangan karena keluhan dan kritik itu disampaikan langsung di kolom komentar pada akun Instagram resmi Pemprov Sulsel, @sulselprov. Pemprov pun mengungkapkan alasan kenapa gaji itu belum bisa dibayarkan kepada para tenaga pendidik.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. "Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan," katanya dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat, 17 November 2023.

Gaji yang belum tersalurkan, untuk bulan Agustus dan September untuk PPPK tahap 3, gaji bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji bulan Oktober, seluruh PPPK tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin juga menerangkan alasan keterlambatan.

Untuk PPPK tahap 3, keterlambatan gaji Agustus dan September karena masih proses pengurusan berkas. “Sehingga gaji susulan bulan Agustus dan September, termasuk gaji bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan," ungkapnya.

Termasuk katanya, PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November. “Pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini," jelasnya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross