Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah (tengah) saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/6/2024). (foto: RRI/Tegar Haniv)

MPR Tegaskan Komitmen Tak akan Amandemen UUD 1945

Publish by Redaksi on 28 June 2024

NEWS, IDenesia.id - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah menegaskan komitmen pihaknya tidak akan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurutnya, pihaknya sudah tidak dapat melaksanakan amandemen karena masa jabatan yang akan segera berakhir.

"Wacana amandemen dan lain sebaginya ditegaskan bahwa MPR di kempemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amandemen UUD 1945. Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan," kata Basarah usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, dilansir IDenesia dari RRI, Jumat 28 Juni 2024.

Ia mengungkapkan, sesuai aturan, batasan MPR melakukan amandemen jika masa jabatannya di atas 6 bulan sebelum berakhir. Ia menyebut, wacana amandemen ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan MPR periode berikutnya.

"Sementara tatib memberikan batasan MPR dapat merubah UUD kalau masa jabatannya lebih di atas 6 bulan. Kamis udah kurang dari 3 bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya," ujarnya.

Wacana amandemen mencuat ketika Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyatakan seluruh partai politik di parlemen sepakat melakukan amandemen. Wacana tersebut baru bisa dibahas pada pimpinan MPR selanjutnya, karena masa jabatan pimpinan periode saat ini sudah mau selesai

Terkait pernyataan Bamsoet tersebut, ia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD kemudian memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada Bamsoet karena pernyataannya tersebut.

 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross