Ilustrasi (Foto ; riaumandiri.co).

MUI Minta Kapolri Cegah Perusahaan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal

Publish by Redaksi on 21 December 2022

NEWS, IDenesia.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau pusat perbelanjaan, hotel dan pabrik agar tak ada pemaksaan penggunaan atribut keagamaan nonmuslim bagi pegawai yang beragama Islam jelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Permintaan ini tertuang pada salah satu poin surat yang dikirimkan MUI kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditandatangani Wakil Ketum MUI Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 15 Desember 2022 lalu

MUI juga meminta Kapolri memerintahkan jajarannya melakukan pembinaan, kepada pimpinan perusahaan. Ini bertujuan agar menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinan dan menghormati keyakinan agamanya.

Kapolri juga diminta MUI melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan pemaksaan penggunaan atribut agama lain.

"Karena mencederai prinsip-prinsip toleransi beragama," salah satu bunyi dalam surat tersebut. Dikutip IDenesia.id dari laman cnnindonesia.com.

MUI berpandangan hak beragama dan menjalankan agama sesuai keyakinannya tergolong hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. Karena itu, MUI berharap Kapolri dapat menjamin pelaksanaan ibadah umat beragama dengan khusyuk dan aman.

Namun, pada saat yang sama tidak boleh ada paksaan, baik secara terang-terangan maupun terselubung untuk mengikuti aktivitas keagamaan kepada orang yang berbeda keyakinan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross