Ilustrasi, sapi ternak. (Unsplash.com/Daniel Quiceno M).

MUI Sulsel: 4 Kriteria Hewan Cacat Tak Sah Dikurbankan

Publish by Redaksi on 23 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, mengedukasi masyarakat supaya paham dan tidak sembarangan dalam membeli hingga menyembeli hewan kurban, jelang hari raya Iduladha 1444 Hijriah, 2023. Menurut MUI, ada empat kriteria hewan cacat yang bisa berakibat pada tidak sahnya kurban.

MUI bahkan telah menerbitkan fatwa menyoal persiapan hewan yang bakal dikurbankan. Yakni, Fatwa MUI 34 Tahun 2023 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat merebaknya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan antisipasi penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) pada hewan kurban.

“Berdasarkan kesepakan ulama dan disesuaikan dengan Fatwa MUI 34 Tahun 2023,” kata Pengurus Komisi Fatwa MUI Sulsel, Ustaz Nasrullah dilansir dari laman MUI Sulsel, Jumat, 23 Juni 2023. Komisi fatwa MUI Sulsel juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel mengenai edukasi hewan kurban ke masyarakat.

Berikut 4 kriteria hewan cacat yang berindikasi tidak sahnya hewan dikurbankan:

Buta. Maksudnya buta sebelah dan jelas kebutaannya yakni hewan dengan ciri matanya terjulur atau tersembul atau jelas tak bisa melihat.

Sakit. Melalui rekomendasi dokter hewan atau jelas terlihat sakitnya, baiknya hindari karena akan berdampak pada tidak sahnya ibadah kurban kita. Bisa juga dikategorikan penyebab kematiannya seperti keracunan, tercekik, dimakan hewan buas dan hewan yang lumpuh.

Pincang. Hindari membeli hewan kurban yang pincang atau tidak bisa berjalan atau dikategorikan hewan yang sakit, patah kakinya atau terpotong.

Sangat Tua. Hindari juga hewan kurban yang tua, kurus kering dan lemah seperti tak memiliki sumsum dalam tulang-tulangnya. Adapun yang makruh misalnya, memiliki telinga yang terpotong baik sebagian atau keseluruhan dan tanduknya pecah atau patah.

“Nah, oleh karenanya lebih hati-hati dalam membeli hewan kurban dengan memperhatikan tidak adanya 4 cacat ini. Sangat diwajibkan bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah kurban dengan hewan yang sehat,” pesan ustaz Nasrullah.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross