Pelaksanaan kegiatan Maccera Tasi. (Dok/MUI Sulsel).

MUI Sulsel Terbitkan Maklumat, Respons Ritual Maccera Tasi

Publish by Redaksi on 13 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, menerbitkan maklumat merespons tradisi Maccera Tasi atau acara pesta laut di wilayahnya. MUI menganggap, aktivitas tersebut mengarah kemusyrikan. Kebiasaan itu diminta untuk ditinggalkan dan tidak dilestarikan.

Penegasan tentang posisi hukum, adat ritual ini tertuang dalam maklumat yang dikeluarkan oleh MUI Sulsel Nomor: Maklumat-05/DP.P.XXI/VI/Tahun 2023, tertanggal 7 Juni 2023, tentang menyikapi ritual Maccera Tasi di berbagai daerah di Sulsel. Maklumat telah ditandatangani oleh Ketua umum dan Sekretaris Umum MUI Sulsel.

Maklumat itu diterbitkan komisi fatwa MUI, setelah menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di beberapa daerah dan tempat tentang ritual atau sesajen, dengan atau menggunakan kepala hewan ternak seperti sapi, kerbau, atau kambing ataupun makanan lainnya ke lautan.

“Adapun proses Maccera Tasi yang dijumpai di beberapa daerah ini dimaksudkan sebagai bentuk kesyukuran atas apa yang diberikan oleh alam, namun mereka melakukannya dengan mempersembahkan sesajian kepada laut yang tidak sesuai dengan syariat Islam,” kata Sekum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry dilansir IDenesia.id dari laman resmi MUI Sulsel, Selasa, 13 Juni 2023.

Maklumat yang diterbitkan MUI diawali dengan penelitian awal tentang aktivitas tersebut. Muammar Bakry mengimbau agar umat melakukan ritual kesyukuran yang sesuai dengan ajaran Islam melalui Rasul.

“Dalam hal mensyukuri nikmat Allah adalah sesuatu yang diperintahkan dalam Islam, namun dengan cara yang tidak bertentangan dengan syariat Islam dan mengikuti petunjuk Allah beserta Rasulullah,” ucap imam besar masjid Almarkaz Makassar ini.

Dalam maklumat itu disebutkan juga, bahwa MUI Sulsel mengimbau kepada pemerintah untuk tidak ikut mendorong pelestarian budaya yang bertentangan dengan syariat Islam. Menurut MUI, acara Maccera Tasi di sejumlah daerah diikuti dan direstui oleh pemerintah setempat, dengan alasan melestarikan adat dan budaya lokal.

Berikut isi maklumat yang diterbitkan komisi fatwa MUI Sulsel:

https://muisulsel.or.id/wp-content/uploads/2023/06/MAKLUMAT-MACCERA-TASI.pdf

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross