Mulai Berlaku Hari Ini, Sirkuit Uji SIM Tak Lagi Zig-Zag

Publish by Redaksi on 4 August 2023

NEWS, IDenesia.id - Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. 

Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, dilansir dari laman Humas Polri, Jumat 4 Agustus 2023.

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom. “Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat 4 Agustus 2023. 

Hari ini rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross