Ilustrasi. Perda Larangan LGBTQ (Foto : Alexander Gray).

Mulai Meresahkan, DPRD Kota Bandung Siapkan Ranperda Tentang LGBTQ

Publish by Redaksi on 3 February 2023

NEWS, IDenesia.id - Fenomena Lesbian, Gay Bisexual, Transgender, Queer, and Intersex (LGBTQI), saat ini mulai meresahkan dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pencegahan maraknya LGBTQI di Kota Bandung.

“Sikap saya secara pribadi maupun Fraksi Golkar, mendukung penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) pencegahan dan penanggulangan LGBTQI di Kota Bandung,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).

Menurut Edwin, masih ada yang berlindung pada Hak Asasi Manusia (HAM) dalam membenarkan hal tersebut. Namun, HAM bagi setiap orang ada batasannya, yakni norma dan nilai agama serta pertimbangan moral.

Ia menegaskan, LGBTQI melanggar dan bertentangan dengan agama manapun dan tantangan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar perda pencegahan dan penanggulangan LGBTQI segera terwujud.

Sebagian warga yang menamakan Aliansi Manusia Peduli Sehat (Ampuhis), kata Edwin, menyampaikan data tentang kecenderungan bahwa perilaku LGBTQI merebak di masyarakat.

“Perlu ada payung hukum supaya hal yang meresahkan ini dapat diantisipasi di Kota Bandung,” ujarnya.

Edwin menjelaskan ada beberapa daerah yang sudah melakukan rancangan perda terkait LGBTQI, misalnya Garut, Makassar, dan Bogor.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross