Mawarniati, Asisten Rumah Tangga korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Oknum Polisi Aniaya Art Lansia

Publish by Redaksi on 6 May 2023

NEWS, IDenesia.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berumur 62 tahun mengaku dianiaya majikannya. Dan majikannya itu seorang oknum anggota Polri. Korban bernama Mawarniati, warga Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Akibatnya, lansia itu menderita sejumlah luka di kepala dan wajah.

Majikan yang diduga menganiaya Mawar adalah seorang oknum polisi berinisial J, pangkatnya Bripka. Dia bertugas di Polsek Banjarmasin Timur. Penganiayaan terjadi di rumah Bripka J yang beralamat di Jalan Ahmad Yani km 14 Gambut.

Diceritakannya, sekitar pukul 13.00 Wita, majikannya baru pulang ke rumah. Bersamaan dengan Mawar yang hendak pulang seusai menuntaskan pekerjaannya. Lalu Bripka J menegur Mawar karena dianggap keliru saat memasang rantai dan kunci gembok pagar rumah.

Kesal karena terus disalahkan, Mawar pun terpancing, sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya. Tak lama setelah cekcok, Mawar mengaku diludahi Bripka J, tepat di wajahnya. Perlakuan tak menyenangkan tidak yang dialaminya tidak berhenti sampai di situ.

Tak cukup meludahi, Bripka J menarik kerudung Mawar hingga lepas. Bahkan ia diseret dan wajahnya digilaskan ke lantai.

“Saya tidak terima, saya ini manusia, bukan hewan. Coba saja dia yang perlakukan begitu, bagaimana perasaannya,” ujarnya.

Dikonfirmasi, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengaku sudah mengetahui kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Banjarmasin Timur itu. Ia menegaskan, saat ini Bripka J sudah ditahan di tempat khusus untuk diproses lebih lanjut.

Terpisah, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengaku sudah mendatangi korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Sabana memastikan Bripka J akan diproses secara hukum. Ia berjanji akan memberikan perlindungan dan perawatan terhadap korban.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross