Operasi Patuh Pallawa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) (Foto: Web Pemprov Sulsel)

Operasi Patuh Pallawa Berhasil Tarik Rp 798 Juta PKB di Makassar

Publish by IDenesia on 19 July 2024

NEWS, IDenesia.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut serta dalam Operasi Patuh Pallawa 2024. Hingga hari kedua operasi yang menargetkan pelanggaran lalu lintas ini, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 798.400.090 juta.

Penertiban dilakukan oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II dilaksanakan pada dua lokasi, yakni pada 16 Juli 2024 di Jalan Boulevard dan pada 17 Juli 2024 di Jalan Bawakaraeng. Sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng.

"Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp 798 juta. Keberhasilan ini berkat sinergi yang kuat antara Pemprov dan Polda Sulsel dalam menegakkan peraturan lalu lintas," ungkap Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi dilansir IDenesia dari laman Pemprov Sulsel, Jumat, 19 Juli 2024.

Area pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II mencakup Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Penertiban kali ini difokuskan di Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, yang merupakan pusat perekonomian Kota Makassar.

Muhammad Khadafi menyatakan, penertiban pajak kendaraan bermotor ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan.

"Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak tepat waktu," ujar Khadafi.

Dia menegaskan, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II akan terus melaksanakan penertiban hingga akhir tahun 2024. Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka guna menghindari sanksi.

"Mari dukung Operasi Patuh Pallawa 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama," pesannya.

Selain penertiban, petugas Kepolisian Daerah Sulsel juga mengedukasi masyarakat untuk berkendara dengan menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.

Operasi ini juga menargetkan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau yang sudah jatuh tempo pajak tahunannya. Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk pembayaran pajak di lokasi penertiban, sebagai bagian dari kegiatan rutin UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross