Bapenda Sidrap bersama Satpol PP tertibkan reklame (Foto: Web Pemkab Sidrap).

PAD Sidrap Ditarget Naik Jadi Rp 1,7 Miliar, Bapenda Gencar Tagih Pajak-Tertibkan Reklame

Publish by IDenesia on 29 May 2024

NEWS, IDenesia.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengintensifkan penagihan dan penertiban reklame. Hal ini dilakukan guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Sidrap.

Pengamanan reklame dilakukan Bapenda Sidrap bersama personel Satpol PP sejak Senin, 27 Mei 2024 turun langsung menyisir sejumlah titik pemasangan reklame.

Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun, menyatakan, upaya ini bertujuan meningkatkan PAD melalui sektor pajak reklame. Sebab, target pendapatan pajak reklame tahun 2024 meningkat dari Rp500 juta menjadi Rp1,7 miliar.

"Instruksi pimpinan kami adalah bekerja lebih intens dan terstruktur. Oleh karena itu, Bapenda berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari pajak reklame yang targetnya naik signifikan," ujar Jemmi dilansir IDenesia dari laman resmi Pemkab Sidrap, Rabu, 29 Mei 2024.

Jemmi menjelaskan, penyisiran pajak reklame diawali dengan menargetkan perusahaan besar di Kabupaten Sidrap yang berpotensi memberikan kontribusi besar. Hal ini diharap pendapatan asli daerah bisa meningkat.

"Dengan kegiatan ini, kami berharap pendapatan asli daerah dari pajak reklame dapat meningkat," tambahnya.

Untuk diketahui, penertiban dan penagihan reklame ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Perda Kabupaten Sidrap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross