Pagi Ini Panji Gumilang Kembali Dipanggil Polisi

Publish by Redaksi on 27 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Polri menjadwalkan pemanggilan kembali Panji Gumilang pada hari Kamis, 27 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Sementara untuk dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji Gumilang akan diperiksa apabila sudah terkumpul bukti pendukung dalam kasus TPPU tersebut.

“Dan keterangan yang mengarah kepada perbuatan yang bersangkutan,” ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari laman Humas Polri, Kamis 27 Juli 2023.

Selain itu, dua saksi dari perusahaan yang akan dimintai keterangan soal kasus TPPU yang menyeret Panji, mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Mereka mengaku akan hadir pada Jumat, 28 Juli 2023.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, termasuk 20 saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 diantaranya saksi ahli dan telah menerima dari Puslabfor Polri,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu kemarin.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross