Ilustrasi, rapat pleno rutin KPU Makassar. (Dok/Instagram KPU Makassar).

Pecat 8 PPS karena Temui Bacaleg, Begini Penjelasan KPU Makassar

Publish by Redaksi on 15 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar belum lama ini memecat atau memberhentikan delapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Informasi dari KPU, mereka yang dipecat dianggap terbukti melanggar kode etik karena ketahuan menemui bakal calon legislatif (Bacaleg).

“Kami sudah melakukan sesuai prosedur, di mana kami menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Bawaslu yang mana point rekemondasi tersebut adalah pemberhentian,” kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari dalam keterangannya kepada jurnalis, Sabtu, 15 Juli 2023.

Pemecatan ini menurut Endang sesuai dengan rekomendasi Bawaslu yang lebih dulu memeriksa para anggota PPS yang dianggap bermasalah. Bawaslu sempat merekomendasikan agar KPU memecat delapan dari 12 yang sebelumnya diperiksa terkait laporan pelanggaran kode etik, penyelenggara teknis pemilu.

Delapan PPS yang dipecat, masing-masing, ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry, ketua PPS Balang Baru Ahmad, ketua PPS Tanjung Merdeka Baharuddin, ketua PPS Parangtambung Muhammad N. Sahid. Kemudian, ketua PPS Pabaeng-baeng Suhadi, ketua PPS Maccini Sombala, Israq, anggota PPS Parang Tambung Hardi, dan anggota PPS Bongaya Budi Setiawan.

“Rekomendasi Bawaslu dalam struktur penyelenggaraan Pemilu harus ditindaklanjuti. kami mengambil keputusan tersebut untuk memastikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu harus berdiri di atas ideologi penyelenggara, memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh peserta pemilu,” Endang menegaskan.

Pemecatan delapan PPS ini setelah KPU Makassar melaksanakan rapat pleno internal. Pemberhentian ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi ke depan. “Segala tidakan tidak netral yang terbukti dilakukan tentu punya konsekuensi. Pada poin risalah hasil pemeriksaan. Orang per orang yang telah diperiksa Bawaslu,” lanjut Endang.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross