Proses pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Makassar. (Dok/PPIH Embarkasi Makassar).

Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang, Ini Keterangan Kemenag

Publish by Redaksi on 13 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler. Masa perpanjangan pembayaran biaya haji itu hingga 23 Februari 2024.

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, dari rilis yang diterima IDenesia.id, Selasa, 13 Februari 2024.

Ia mengungkapkan sejauh ini sudah ada sebanyak 202.153 jemaah yang memenuhi syarat istithaah namun baru sebanyak 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji.

“Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

Olehnya itu, Anna mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang telah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. 

“Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji,” ujarnya.

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross