Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab (Foto: Kemenag RI)

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Ini Jadwalnya

Publish by Redaksi on 14 March 2024

NEWS, IDenesia.id - Kementerian Agama telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah reguler. Tahap II ini berlangsung hingga 26 Maret 2024 mendatang.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, mengatakan bahwa pembukaan pelunasan tahap II tersebut lantaran masih ada kuota dari total jemaah yang telah terdaftar.

"Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13-26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00-15.00 WIB," katanya, dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Kamis, 14 Maret 2024.

Ia mengatakan total yang telah melunasi biaya perjalanan haji tahap I sebanyak 200.601. Sedangkan Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.

Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan pelunasan tahap II diperuntukkan bagi empat kategori, yakni jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.

Kemudian pendamping jemaah haji lanjut usia, dan jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, kemudian pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id.

“Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah,” ujarnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross