Ilustrasi, pengendara saat mengisi BBM di SPBU. (Foto: Disperindag Pamekasan).

Pembatasan Subsidi BBM 1 September, Mulyanto: Tak Bisa Grasah-grusuh

Publish by Redaksi on 21 July 2024

NEWS, IDenesia.id—Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan tidak bisa grasah-grusuh atau tergesa-gesa melakukan pembatasan subsidi BBM per 1 September.

Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo membentuk regulasi baru atau merevisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak terlebih dahulu bila ingin menjalankan skenario distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Regulasi baru tersebut kata politisi PKS itu dibutuhkan bila Pemerintah benar-benar ingin mengatur BBM bersubsidi tepat sasaran, khususnya untuk BBM jenis Pertalite.

Menurut Mulyanto, program ini tidak serta-merta dapat dijalankan Pemerintah pada tanggal 1 September tersebut. Karena perlu kejelasan skenarionya seperti apa melalui pembentukan regulasi terkait.

Sekarang ini kata Mulyanto, masih belum ada regulasi yang mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite itu.

"Jadi regulasi tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024 seperti dilansir IDenesia dari situs resmi DPR RI.

Mulyanto meminta pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap. Mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan hingga tahap uji coba kebijakan.

Setelah uji coba secara bertahap, sambil menyempurnakan infrastruktur jaringan digital serta mekanisme pembatasannya sendiri, barulah kata Mulyanto kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.

"Ini kan prosedur yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Tidak bisa grasah-grusuh. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Doktor lulusan Jepang tersebut memperkirakan pada tanggal 1 September 2024 ini, Pemerintah baru bisa melakukan tahap sosialisasi regulasi program/skenario BBM bersubsidi tepat sasaran tersebut.

Penilaian itu didasarkan Mulyanto pada kesiapan sarana penunjangnya. Ia pun memprediksi kemungkinan implementasinya baru dapat dilaksanakan di awal tahun 2025.

Regulasi yang mengatur pengguna yang berhak BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai hari ini memang masih belum ada. Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur BBM bersubsidi jenis Solar.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program baru terkait BBM bersubsidi. Program itu adalah penyaluran tepat sasaran BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang berhak. Dia mengatakan program itu rencananya mulai disosialisasikan pada 1 September 2024.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross