Pemerintah Akan Melakukan Kajian Terkait Bahaya Dari Rokok Elektrik Atau Vape (Foto : insurancebusinessmag.com).

Pemerintah akan Kaji Rokok Elektrik, Wapres: Kalau Bahaya Pasti Dilarang

Publish by Redaksi on 28 January 2023

NEWS, IDenesia.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dari rokok elektrik atau vape. Banyak orang beralih dari rokok konvensional tembakau ke rokok elektrik karena dianggap lebih aman.

Beberapa waktu terakhir sempat dihebohkan maraknya rokok elektrik ilegal yang mengandung narkoba di pasaran. Bahkan, sejumlah pakar kesehatan mengungkapkan jika rokok biasa dan elektrik sama bahayanya karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yakni nikotin yang akan memberikan rasa ketagihan dan memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.

Selain itu, dari beberapa literatur menyebutkan rokok elektrik ini berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan atau serangan jantung, juga merusak paru-paru.

"Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya," tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Wapres menegaskan jika rokok elektrik terbukti berbahaya maka akan dilarang oleh pemerintah.

"Tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti. Kalau dia memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang," tegasnya.

Lebih lanjut Wapres mengatakan pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.

"Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini. Ini mungkin akan didalami dulu nanti bisa baru pemerintah akan mengambil sikap," tuturnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross