Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah mengurangi jatah perjalanan atau durasi haji jemaah Indonesia di Arab Saudi dari 40 menjadi 30 hari saja. (Foto : MCH 2022).

Pemerintah Diminta Pangkas Durasi Ibadah Haji Jemaah RI Jadi 30 Hari

Publish by Redaksi on 11 February 2023

NEWS, IDenesia.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah mengurangi jatah perjalanan atau durasi haji jemaah Indonesia di Arab Saudi dari 40 menjadi 30 hari saja.

"Kami mencoba mengubah cara kita berhaji. Sebab, kami menemukan 40 hari itu terlalu lama bagi jamaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba'in begitu selesai haji," ujar Marwan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Rabu (8/2).

Menurutnya, banyak jemaah yang segera ingin pulang ke tanah air namun tak bisa lantaran penerbangan belum siap setelah haji selesai.

"Sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan," tuturnya.

Oleh sebab itu, DPR mencoba berkomunikasi dan bernegosiasi dengan otoritas bandara di Jeddah untuk membuat durasi jemaah haji di Saudi di tahun 2023 menjadi 35 hari.

"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi tahun ini saja kita bisa laksanakan Haji 35 hari," tuturnya.

Sementara untuk tahun 2024, kata Marwan, DPR akan meminta pemerintah untuk membuat perjalanan haji menjadi 30 hari saja.

"Kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggung 50 persen biaya haji setiap calon jemaah.

"Kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solutionnya 50-50 persen, jadi jamaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," kata Kahfi.

Menurut dia, hal memberatkan dari proporsi biaya haji yang diusulkan pemerintah adalah besaran kenaikan yang signifikan dan waktu pelunasan yang singkat.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan proporsi pembebanan biaya haji 70:30, di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30 persen dikeluarkan oleh pemerintah lewat dana manfaat haji.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross