Pemkab Sinjai dan DPRD Sepakati Bahas Tiga Ranperda Baru, Begini Isinya

Pemkab Sinjai dan DPRD Sepakati Bahas Tiga Ranperda Baru, Begini Isinya

Publish by IDenesia on 27 August 2024

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai sepakat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Sinjai tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas dan legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tiga Ranperda tersebut mencakup perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2045, serta satu Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI).

“Ranperda yang kami serahkan kepada dewan yang terhormat hari ini, merupakan wujud dan komitmen Pemerintah Daerah untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam perumusan setiap kebijakan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Fahsul Falah dalam keterangannya dikutip IDenesia dari laman Pemkab Sinjai, Selasa, 27 Agustus 2024.

Fahsul Falah mengungkapkan, pembahasan tiga Ranperda ini dapat menghasilkan masukan, kritik, dan saran yang memperkaya substansi peraturan dan memberikan legitimasi formal bagi pelaksanaan pembangunan di Sinjai.

"Kita berharap setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik sesuai ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, menambahkan, ketiga Ranperda telah melalui berbagai tahapan, seperti kajian akademis, konsultasi publik, dan harmonisasi dengan lembaga terkait. 

"Ranperda ini memenuhi tiga unsur pembentukan perda, yaitu filosofis, yuridis, dan sosiologis," jelasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross