Pemkot Makassar resmi menerbitkan peraturan Wali Kota terkait layanan pendukung penerapan keadilan restoratif (Foto: :Web Pemkot Makassar).

Pemkot Makassar Resmi Terbitkan Perwali Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif

Publish by IDenesia on 17 May 2024

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menerbitkan peraturan Wali Kota terkait layanan pendukung penerapan keadilan restoratif. Pemberlakukan peraturan tersebut guna mendukung pelayanan keadilan restoratif dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif ini diluncurkan di Hotel Four Point pada Kamis, 16 Mei 2024.

“Perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada AIPJ2, The Asia Foundation, dan LBH Makassar atas dukungan dan inisiatifnya dalam penyusunan Perwali yang hari ini kita seminarkan dan luncurkan,” tulis Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto yang dilansir IDenesia dari laman resmi Pemkot Makassar, Jumat, 17 Mei 2024.

Danny mengungkapkan, perwali ini memberikan dasar bagi Pemkot Makassar untuk mendukung lembaga penegak hukum serta kementerian atau lembaga, terkait penerapan keadilan restoratif secara komprehensif.

“Layanan yang disediakan mencakup Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak, Layanan Konseling, Rehabilitasi Medis dan Sosial, serta Layanan Reintegrasi Sosial. Khususnya, program ATS (pengembalian anak ke sekolah) bertujuan untuk mendukung anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan akses pendidikan,” jelasnya.

Danny berharap, Perwali Nomor 91 Tahun 2023 dapat mengoptimalkan layanan keadilan restoratif di Kota Makassar, melalui kerjasama antara Pemerintah Kota, masyarakat, organisasi profesional, dan instansi vertikal terkait lainnya. 

“Upaya ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar warga Kota Makassar sebagaimana dijamin dalam konstitusi UUD Negara RI 1945, dan pada akhirnya untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warga kota,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Muhammad Haedir, juga mengapresiasi terobosan kebijakan ini. Sebab perwali ini bisa membantu penegakan hukum restoratif.

"Perwali ini adalah sebuah terobosan kebijakan. Karena perwali ini pertama yang berani menyatakan keadilan restoratif itu juga kewenangan pemerintah daerah. Ini adalah langkah yang sangat berani dan progresif," ujarnya.

Haedir mengapresiasi Wali Kota Danny Pomanto sebagai inisiator dari lahirnya Perwali ini, yang sejak lama dirancangnya, menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum di Indonesia. "Seingat saya, saat kampanye pemilihan walkot 2021, Danny Pomanto telah menyatakan dukungannya terhadap keadilan restoratif, dan kini janji tersebut diwujudkan melalui Perwali ini," tambahnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross