Ilustrasi petugas TPS. (Foto: Bawaslu Sragen, Jawa Tengah).

Pendaftaran 4.004 Pengawas TPS di Makassar Segera Dibuka, Apa Syaratnya?

Publish by Redaksi on 16 December 2023

NEWS, IDenesia.id - Bawaslu Kota Makassar mengumumkan segera membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Diketahui, KPU Makassar sebelumnya telah lebih dulu membuka pendaftaran untuk anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

“Segera dibuka Pendaftaran PTPS Sekota Makassar. Mari bergabung untuk mengawal demokrasi pemilu serentak tahun 2024. Segera persiapkan diri Anda,” tulis akun Instagram Bawaslu Makassar yang dilansir Sabtu, 16 Desember 2023.

Bawaslu membutuhkan ribuan orang anggota Pengawas TPS. “Bawaslu Makassar akan membukan pendaftaran PTPS akan ada sebanyak 4.004 orang yang mengawas di TPS se-Kota Makassar. Persiapkan diri kalian yah!,” imbau Bawaslu Makassar kembali.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda memastikan, proses pembentukan PTPS melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. Menurutnya, PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksaanan pemilu.

"Yang diperlukan bagaimana kita mendapatkan kader terbaik yang akan mengawasi Pemilu 2024 dengan masa kerja yang cukup singkat, namun perannya sangat krusial. Karena semua orang akan mengarah saat tungsura," katanya dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Sabtu.

Herwyn mengungkapkan, belajar dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, PTPS menjadi sentral pengawasan pemilu saat tungsura yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi. "Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen untuk mencari PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan," tegasnya.

Sejauh ini, lanjutnya, proses perekrutan PTPS telah terbantu dengan regulasi terbaru. "Misalnya dari usia PTPS yang awalnya syarat 25 tahun sekarang diturunkan menjadi 21 tahun,bahkan apabila tak ada bisa di bawah 21 tahun dengan minimal usia 17 tahun dengan mengikuti ketentuan," tuturnya.

Untuk itu, dalam perekrutan PTPS yang akan dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat melakukan perekrutan dengan baik dengan super visi dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. "Panwascam nanti yang akan melakukan perekrutan,” terangnya.

Diharapkan PTPS ini bisa menjadi penyelesaian masalah, bukan membuat masalah dengan membentuk PTPS yang tangguh dan setelah dilakukan rekrutmen bisa segera bekerja. Setelah perekrutan, lanjutnya, PTPS bakal mendapatkan pembekalan pada Januari 2024.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross