Pendaftaran Anggota Kompolnas Terbuka hingga 19 Juli, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

Publish by Redaksi on 27 June 2024

NEWS, IDenesia.id - Panitia seleksi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028.

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan karena Pansel ingin menjaring partisipasi publik yang seluas-luasnya.

“Pendaftaran online mulai 27 Juni hingga 19 juli, bagi yang memenuhi syarat-syarat dan ketentuan di dalam aturan silahkan mendaftar ya. Pendaftaran ini menjadi ajang bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi memperbaiki dan memajukan kepolisian Indonesia,” kata Hermawan yang dilansir IDenesia dari RRI, Kamis 27 Juni 2024.

Beberapa syarat pendaftar diantaranya berijasah minimal S1, usia 40-65 tahun dan tidak pernah di hukum pidana. Selain itu pendaftar juga memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian.

“Info lebih lengkap bisa dilihat di www.kompolnas.go.id. Sedangkan pendafataran online dikirim melalui email [email protected],” jelas Hermawan.

Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui para pendaftar yakni seleksi berkas administrasi. Kemudian selanjutnya ada tes tertulis, pembuatan makalah, tes kesehatan dan psikotes standar.

Diakhir proses nantinya Pansel akan mengkerucutan hasil seleksi menjadi 12 nama calon anggota Kompolnas, yang akan diserahkan ke Presiden. “Dari ke 12 nama itu, nantinya Presiden akan menetapkan 6 orang setelah kita menyerahkan 12 nama itu," kata Hermawan.

Meski proses seleksi cukup panjang, tapi Hermawan menegaskan bahwa  tidak ada batasan waktu bagi Pansel dalam melakukan seleksi karena Pansel menginginkan pimpinan Kompolnas nantinya adalah yang terbaik.

Masa bakti anggota Kompolnas periode 2020-2024 akan berakhir pada 11 Agustus mendatang.

 

 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross