Pengadilan di Peshawar, Pakistan membebaskan orang tua dari aktivis HAM perempuan Gulalai Ismail, Mohammad dan Uzlifat Ismail, 15 Februari 2023. (Twitter/ @Gulalai_Ismail).

Pengadilan Pakistan Bebaskan Orang Tua Aktivis dalam Kasus Makar

Publish by Redaksi on 17 February 2023

NEWS, IDenesia.id - Pengadilan Pakistan pada hari Rabu (15/2) membebaskan orang tua dari seorang aktivis HAM perempuan yang kini berada di pengasingan, kata seorang pengacara, tiga tahun setelah pasangan itu ditangkap atas tuduhan mendanai teror dan menghasut.

Penangkapan orang tua Gulalai Ismail pada 2019, Mohammad dan Uzlifat Ismail, di Peshawar, Pakistan barat laut telah menuai kecaman luas. Departemen Luar Negeri AS juga menyatakan keprihatinan atas penangkapan tersebut. Dikutip IDenesia.id dari laman voaindonesia.com.

Pada hari Rabu, pengadilan anti-terorisme membebaskan pasangan itu, dengan mengatakan jaksa gagal membuktikan dakwaan tersebut, menurut pengacara pasangan itu, Shabbir Hussain Gigyan.

Mohammad Ismail adalah seorang guru dan aktivis sosial. Putrinya melarikan diri ke AS pada tahun 2019 dan minta suaka untuk menghindari perlakuan tidak semestinya dari badan-badan keamanan Pakistan terkait penyelidikannya atas dugaan sejumlah pelanggaran HAM oleh militer.

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivis dan jurnalis Pakistan semakin banyak diserang oleh pemerintah dan lembaga-lembaga keamanan sehingga membatasi ruang untuk kritik dan perbedaan pendapat. Kritik terhadap militer dapat mengakibatkan ancaman, intimidasi, tuduhan penghasutan dan dalam beberapa kasus, ditangkap tanpa peringatan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross