Ilustrasi. Petugas PLN mengecek KwH meter. (Foto: Dok PLN)

Penjelasan PLN Belum Beri Kompensasi ke Warga Imbas Pemadaman Bergilir di Makassar

Publish by Redaksi on 15 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Warga Makassar masih menanti kepastian terkait kompensasi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemadaman bergilir yang terjadi belakangan ini. Manajemen PLN memastikan akan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kondisi kelistrikan saat ini.

“Terkait kompensasi manajemen beban akibat kondisi kelistrikan saat ini, PLN memastikan akan mematuhi dan menindaklanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang  berlaku,” kata Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif kepada IDenesia.id, Rabu, 15 November 2023.

Amirul menjelaskan jika pihaknya sementara menyusun mekanisme pemberian kompensasi kepada para pelanggan. Sebab penentuan jumlah kompensasi per pelanggan akan beragam. “Case dan perhitungan kompensasi per pelanggan itu beragam, sesuai tingkat mutu pelayanan yang dirasakan pelanggan,” ujarnya.

Dia menegaskan jika memenuhi syarat terkait pemberian kompensasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN Persero.

Maka konsumen akan diberikan potongan harga. "Apabila pelanggan memenuhi kriteria yang tercantum dalam Permen ESDM No. 18 Tahun 2019, kompensasi yang akan diberikan akan mengacu pada aturan tersebut," jelas Amirul.

Lebih lanjut, Amirul juga menekankan kompensasi berupa potongan tagihan akan diberlakukan pada pembayaran rekening listrik di bulan berikutnya. Sementara itu, pelanggan prabayar saat membeli token listrik akan mendapatkan potongan langsung.

“Apabila pelanggan memenuhi kriteria aturan tersebut, maka nantinya pelanggan kWh pascabayar akan memperoleh potongan tagihan pada pembayaran rek listrik di bulan berikutnya. Sementara pelanggan prabayar saat membeli token akan memperoleh potongan,” tegasnya.

Hingga saat ini, PLN belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pasti pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik. Warga diharapkan tetap bersabar sambil menunggu proses penyelesaian dari pihak PLN.

Penulis: Alfiandis

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross