Ilustrasi, Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar. (Foto: Rumah123.com).

Perda Induk Pembangunan Pariwisata Makassar Disahkan DPRD, Apa Pentingnya?

Publish by Redaksi on 20 October 2023

NEWS, IDenesia.id - DPRD Kota Makassar telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Rippar) Kota Makassar untuk periode tahun 2023-2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammad Roem, keputusan untuk mengesahkan Perda ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar. Iapun mengapresiasi DPRD yang dianggap mendukung pengembangan pariwasata daerah ini.

“Langkah ini diharapkan akan membuka pintu bagi perkembangan dan pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Makassar,” kata Roem dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Pariwisata Kota Makassar, Jumat, 20 Oktober 2023.

Pengesahan ranperda menjadi perda, dibahas dalam paripurna di DPRD Makassar bersama jajaran Dinas Pariwisata Makassar pada, Kamis, 19 Oktober 2023. Itupun setelah para legislatif memaparkan banyak pandangan sebelum perda ini akhirnya disetujui.

Dinas Pariwisata Makassar juga belakangan, berupaya mengembangkan potensi wisata melalui beragam skema pengelolaan agar wisatawan semakin tertarik. Salah satunya dengan kegiatan peningkatan kapasitas bagi kelompok sadar wisata. Tujuannya, menjadikan Kota Makassar sebagai tujuan wisata unggulan di Indonesia.

Dinas Pariwisata juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga pegiat sektor pariwisata di Makassar. Kolaborasi ini bertujuan untuk memudahkan wisatawan dalam mengakses informasi terkait potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Makassar.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross