Salah satu toko ganja di Bangkok. (Foto: Chalinee Thirasupa/Reuters)

Perdana Menteri Thailand Akan Batasi Penggunaan Ganja

Publish by Redaksi on 22 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin mengatakan pemerintahnya akan “memperbaiki” kebijakan ganja dan membatasi penggunaannya untuk tujuan medis dalam waktu enam bulan.

Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja setelah menghapus tanaman ganja dari daftar narkotika tahun lalu, yang menyebabkan boomingnya kafe ganja dan apotek ganja di daerah tujuan wisata populer seperti Bangkok, Chiang Mai, dan Pattaya.

Namun, kegagalan dalam mengeluarkan undang-undang untuk mengatur penggunaannya telah membuka kekosongan hukum di negara tersebut.

Disadur IDenesia dari The Guardian, Jumat 22 September 2023, Srettha, pemimpin Partai Pheu Thai, yang membentuk pemerintahan koalisi dengan 10 partai lainnya, mempromosikan kampanye garis keras anti-narkotika sebelum pemilu.

“Undang-undang tersebut perlu ditulis ulang,” kata Srettha kepada Bloomberg Television dalam sebuah wawancara di New York, saat dia menghadiri sidang umum PBB.

“Itu perlu diperbaiki. Kami dapat mengaturnya hanya untuk penggunaan medis.”

Ketika ditanya apakah akan ada kompromi dalam hal penggunaan narkoba, Srettha menjawab “tidak,” dan menambahkan bahwa masalah yang timbul dari penggunaan narkoba telah “menyebar luas akhir-akhir ini.”

Beberapa operator pariwisata menyambut baik langkah untuk membatasi penggunaannya, dengan alasan adanya masalah yang disebabkan oleh peraturan industri yang longgar.

Thanet Supornsahasrungsi, direktur eksekutif grup Sunshine Hotels and Resorts di Pattaya, mengatakan sebagian besar toko ganja yang dibuka dimaksudkan untuk penggunaan rekreasi dan ada laporan overdosis ganja.

“Jika kami ingin menggunakannya untuk tujuan medis, penegakan hukum harus lebih ketat untuk memastikan kami dapat menawarkan perawatan medis yang aman bagi kesehatan mereka,” kata Thanet kepada Bangkok Post.

Saat ini, siapa pun yang berusia di atas 20 tahun dan tidak sedang hamil atau menyusui diperbolehkan secara hukum menggunakan ganja di tempat tinggal mereka, dan makanan yang mengandung ekstrak ganja dapat dikonsumsi di restoran berlisensi.

Di banyak negara Asia, penggunaan dan kepemilikan ganja dikenakan hukuman berat dan hukuman penjara. Singapura menghukum pelanggarnya dengan hukuman mati.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross