Periode 5 Juni-30 Juli, Polri Selamatkan 2.221 Korban Perdagangan Orang

Publish by Redaksi on 1 August 2023

NEWS, IDenesia.id - Sebanyak 2.221 orang korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diselamatkan sejak 5 Juni hingga 30 Juli 2023. Data tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari laman Humas Polri, Selasa 1 Agustus 2023.

Menurut Ramadhan, berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 30 juli 2023 adalah laporan polisi sebanyak 732 laporan.

Ramadhan mengatakan ada 872 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut. Dia mengungkap para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.

“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 496, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 216, dan eksploitasi anak sebanyak 55,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menyatakan penindakan TPPO semakin berhasil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Satgas TPPO.

Ramadhan menyampaikan pesan Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. 

Ramadhan juga mengimbau masyarakat agar memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerjanya resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross