Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (foto:HumasPolri)

Periode Juni-September, 2.651 Korban Perdagangan Orang Berhasil Diselamatkan

Publish by Redaksi on 19 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelamatkan 2.651 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni – 17 September 2023.

Dirangkum dari Humas Polri, Selasa 19 September 2023, adapun modus perdagangan dalam TPPO itu antara lain pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 521 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 281 kasus, dan eksploitasi anak 69 kasus.

Ahmad mengatakan, pengungkapan dan penindakan TPPO dapat dilakukan secara maksimal setelah pembentukan satgas TPPO pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal itu merupakan komitmen Polri untuk memberantas sekaligus mencegah adanya perdagangan orang dengan berbagai modus kejahatan di Indonesia.

“Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” pungkasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross