Andi Sultan Daeng Radja. (Foto: IKPNI).

Perjuangan Andi Sultan Daeng Radja, Buat Ketir Hingga Diasingkan Belanda 

Publish by Redaksi on 15 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Satu lagi pahlawan nasional dari Sulawesi Selatan yang berjasa besar dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Dia adalah Andi Sultan Daeng Radja. Lahir di Matekko, Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada 20 Mei 1894 silam. 

Andi Sultan Daeng Radja adalah putra pertama pasangan Passari Petta Tanra Karaeng Gantarang dan Andi Ninong. Semasa muda, Sultan Daeng Radja dikenal taat beribadah dan aktif dalam kegiatan Muhammadiyah. Ia merupakan pendiri Masjid Tua di Ponre yang pada zamannya terbesar di Sulawesi Selatan.

Andi Sultan juga adalah alumni dari sekolah masa lampau, Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) di Makassar. Setelah menyelesaikan pendidikannya di OSVIA pada tahun 1913, Sultan Daeng Radja yang saat itu, masih berusia 20 tahun diangkat menjadi juru tulis kantor pemerintahan Onder Afdeeling Makassar.

Jasanya juga pernah digunakan saat berstatus sebagai calon jaksa dan diperbantukan di Inl of Justitie Makassar. Kemudian Andi Sultan juga sempat menduduki sejumlah jabatan penting dalam struktur pemerintahan hingga ditugaskan di Takalar, Enrekang hingga ke Mandar, Sulawesi Barat. Sebagai seorang pemikir dan akademisi pada zamannya Andi Sultan Daeng Raja sangat dibutuhkan untuk menyusun konsep hingga terlibat dalam beberapa kegiatan organisasi kepemudaan. 

Termasuk, mengikuti kongres sumpah pemuda 28 Oktober 1928 tanpa seizin atasannya. Kemudian, mengikuti dan masuk kedalam organisasi Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) di wilayah Sulawesi. Tahun 1921, pemerintah mengeluarkan surat keputusan mengangkat Sultan Daeng Radja menjadi pejabat sementara Distrik Adat Gantarang menggantikan Andi Mappamadeng Daeng Mallette yang mengundurkan diri karena tidak bisa bekerjasama lagi dengan pemerintah kolonial Belanda. 

Pengunduran diri Andi Mappamadeng tersebut hingga kini masih menjadi kontroversi, sebab ia merupakan sepupu satu kali dari Sultan Daeng Radja. Pada waktu itu pula, Sultan Daeng Radja mendapat kepercayaan menjadi pegawai pada kantor Pengadilan Negeri (Landraad) Bulukumba.

Kembalinya Andi Sultan Daeng Radja ke Bulukumba, mendorong Dewan Adat Gantarang (Adat Duapulua) mengadakan rapat memilih calon kepala adat. Rapat tersebut kemudian memutuskan Andi Sultan Daeng Radja menjadi Regen (Kepala Adat) Gantarang. Jabatan ini diembannya hingga pemerintahan Belanda menyatakan pengakuannya atas kedaulatan Republik Indonesia.

Setelah proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, pemerintah NICA menuduh Andi Sultan Daeng Radja terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI sehingga ia tidak lagi digunakan sebagai pemerintah. NICA kemudian menahan dan mengasingkan Sultan Daeng Radja ke Manado, Sulawesi Utara. 

Tanggal 8 Januari 1950, setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) dan pengakuan kedaulatan RI oleh Pemerintah Belanda, Sultan Daeng Radja kemudian dibebaskan oleh Belanda dan kembali ke Bulukumba. Pada 1 Juli 1950 Andi Sultan Daeng Radja mundur dari jabatannya sebagai Kepala Adat Gantarang dan digantikan oleh putranya Andi Sappewali Andi Sultan. Andi Sultan Daeng Radja wafat pada 17 Mei 1963 di Rumah Sakit Pelamonia Makassar dalam usia 70 tahun. 

Sumber: Biografi Tokoh Pahlawan Indonesia - Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI).

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross