Piala Dunia 2022 Qatar (Inside Sport)

Piala Dunia 2022: Qatar Mungkin Longgarkan Hukum untuk Kejahatan seperti Mabuk

Publish by Redaksi on 21 September 2022

NEWS, IDenesia.id — Pihak berwenang Qatar diklaim siap untuk menunjukkan fleksibilitas bagi para penggemar Piala Dunia 2022 yang melakukan pelanggaran ringan seperti mabuk dan gangguan publik, menjelang turnamen yang dimulai pada November.

Menurut Reuters, sebuah rencana sedang dipertimbangkan Qatar yang akan memungkinkan pelanggaran ringan lolos dari penuntutan saat negara itu bersiap menyambut kedatangan lebih dari satu juta penggemar sepak bola dari seluruh dunia.

Seorang diplomat barat mengatakan kepada Reuters sebagaimana disadur IDenesia.id dari middleeasteye.net, Rabu, 21 September 2022 bahwa pelonggaran hukum ini bisa menyenangkan masyarakat internasional, tetapi disertai dengan risiko bahwa hal itu dapat mengganggu kaum konservatif di dalam negeri.

Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai rencana tersebut dan pelanggaran kecil apa yang mungkin bisa lolos dari tuntutan penyelenggara Piala Dunia Qatar belum bisa dipastikan.

Beberapa kedutaan telah memperingatkan penggemar mereka untuk menghormati undang-undang Qatar yang melarang minum alkohol di tempat umum, atau mereka akan menghadapi hukuman.

Morgan Cassell, seorang diplomat AS, memperingatkan para penggemar, "Ingat, saat Anda berada di Qatar, Anda tunduk pada hukum setempat."

"Berdebat atau menghina orang lain di depan umum dapat berujung pada penangkapan. Kegiatan seperti protes, penyebaran agama, advokasi ateisme, dan kritik terhadap pemerintah Qatar atau agama Islam dapat dituntut secara pidana di sini. Itu juga berlaku untuk postingan media sosial Anda," lanjutnya.

Qatar, yang warganya mayoritas Muslim dan Arab, menghukum siapapun yang mabuk di tempat umum dengan hukuman penjara hingga enam bulan. Negara itu juga melarang siapapun memaerkan kemesraan di depan publik atau mengenakan pakaian terbuka, serta homoseksualitas dan seks di luar nikah dianggap ilegal.

Akan tetapi, negara tersebut berpotensi melonggarkan beberapa undang-undang dan membuat pengecualian untuk menyajikan dan menjual bir di dekat stadion beberapa jam sebelum pertandingan dimulai.

Pihak berwenang Qatar secara informal telah memberi pengarahan kepada beberapa lembaga kepolisian Eropa, yang mengirim petugas untuk membantu menjaga keamanan selama turnamen, tentang rencana ini.

"Pelanggaran kecil tidak akan menghasilkan denda atau penangkapan, tetapi polisi akan diperintahkan untuk mendatangi seseorang dan memintanya untuk mematuhi aturan, seseorang yang melepas T-shirt di depan umum akan diminta untuk mengenakan bajunya kembali. Ada semacam toleransi," kata seseorang yang mengetahui pengarahan Qatar dari beberapa pejabat polisi Eropa, kepada Reuters.

Qatar, dengan populasi kurang dari tiga juta orang, adalah negara Timur Tengah pertama yang menjadi tuan rumah Piala Dunia.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross