Ilustrasi drone. Setelah ETLE statis dan ETLE Mobile, kini dikembangkan lagi ETLE Drone yang bisa merekam pelanggar dari udara. (Foto : Jason Blackeye).

Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone, Ini Kecanggihannya

Publish by Redaksi on 18 January 2023

NEWS, IDenesia.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik. Setelah ETLE statis dan ETLE Mobile, kini dikembangkan lagi ETLE Drone yang bisa merekam pelanggar dari udara.

Terobosan ETLE Drone dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang uji cobanya dilakukan di Exit Tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga. Ini membuat pandangan pengawasan lebih besar dan pelanggar lalu lintas juga bisa terlihat lebih jelas.

Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Iptu Doohan Octa Prasetya mewakili Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho terjun langsung dalam pelaksanaan uji coba penerapan ETLE Drone.

Selain itu, hadir juga KBO Satlantas Polres Salatiga IPTU Samino, Kanit Turjawali Iptu Yoseph Heru Utomo dan Kanit Gakkum IPDA Loeky dan beberapa Anggota Ditlantas dan Satlantas Polres Salatiga di Exit Tol Tingkir Salatiga.

Doohan menyampaikan Ditlantas Polda Jateng akan mengembang ETLE Drone di 35 Polres di Jajaran Polda Jateng. ETLE Drone untuk lebih mengefektifkan ETLE statis maupun mobile yang sudah dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng.

“ETLE Drone bisa menjangkau lebih luas pelanggaran yang ada di wilayah Salatiga, khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintasnya,” kata Doohan dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (16/1/2023).

Dalam uji coba, Ditlantas Polda Jateng bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia untuk menerbangkan pesawar nirawak tersebut. Saat ini, sudah ada tiga personil yang sudah tersertifikasi untuk menerbangkan drone dalam penerapan ETLE Drone.

“(Sudah) ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa, dan ini akan dikembangkan oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” ujar Doohan.

Mekanisme ETLE drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun dapat melihat para pelanggar yang tidak tercover ETLE statis. Apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela kendaraan, jika terlihat maka dapat langsung dilakukan penindakan melalui ETLE Drone.

Selain untuk menindak pelanggar lalu lintas, ETLE drone ini juga digunakan untuk memantau kondisi arus lalu lintas. Tetapi, apabila ada pelanggaran di jalan, maka bisa ditindak dan langsung di foto melalui drone untuk diverifikasi.

“Dari uji coba sekitar 20 menit saja, kita bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. ETLE Drone saat ini masih dalam pengembangan,” ungkap Doohan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross