Polda Sulsel merilis hasil pengungkapan kasus TPPO. (Dok/Instagram Polda Sulsel).

Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dari 28 Laporan, 150 lebih Korban

Publish by Redaksi on 28 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengenai pekerja migra Indonesia dan eksploitasi seksual. Pengungkapan yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Sulsel Brigjen Chuzaini Patoppoi selaku Kepala Satuan Tugas Daearah (Kasatgasda), berjalan sejak awal Juni 2023.

Dilansir dari akun Instagram, Polda Sulsel menampung 28 laporan polisi terkait TPPO dalam kurun 20 hari terakhir. Rinciannya, 17 laporan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Polisi menangkap 14 orang tersangka, 8 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Korban dewasa 151 orang dan korban anak 4 orang. Untuk eksploitasi seksual, 11 laporan polisi. Polisi menetapkan 11 tersangka. Korbannya, dewasa 7 dan anak 4 orang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Jamaludin Farti mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan jeli dengan informasi untuk bekerja di luar negeri. “Kami menghimbau kepada warga Sulsel yang ingin menjadi PMI di luar negeri dapat mencari informasi terkait proses ataupun persyaratanya secara legal,” kata Jamaludin, dikutip Rabu, 28 Juni 2023.

Ia juga mengingatkan bila mendapat informasi tak jelas, supaya segera melapor ke petugas. “Agar terlindungi dan terpenuhi hak-haknya baik di pemerintah daerah masing-masing maupun di Polres setempat. Tak juga kami mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang untuk melaporkan ke posko satgas tppo setempat,” imbuh Jamaludin.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross