Kepolisian di Selandia Baru mengidentifikasi 41 potong metamfetamin yang disamarkan sebagai permen Rinda. (Foto: Kepolisian Selandia Baru)

Polisi Selandia Baru Temukan 41 Permen Sabu-sabu

Publish by Redaksi on 16 August 2024

NEWS, IDenesia.id—Kepolisian Selandia Baru mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengidentifikasi 41 metamfetamin atau sabu-sabu yang disamarkan dalam bentuk permen.

Temuan  ini muncul setelah berita pertama kali tersiar bahwa satu keluarga menemukan satu permen dengan jumlah metamfetamin yang diduga mematikan yang dikirim ke Auckland City Mission.

Inspektur Detektif Selandia Baru Glenn Baldwin mengatakan 41 permen itu terdiri dari potongan permen yang ditemukan oleh polisi dan permen mencurigakan yang dibuang oleh keluarga.

"Aspek investigasi ini masih berlangsung, serta upaya untuk memahami bagaimana metamfetamin yang disembunyikan saat permen Rinda tiba di Auckland City Mission," kata Baldwin dilansir IDenesia dari UPI, Jumat, 16 Agustus 2024.

Awal minggu ini, Yayasan Obat-obatan Selandia Baru mengeluarkan pengumuman "kewaspadaan tinggi" setelah konsumen membawa salah satu permen Rinda mereka setelah mengonsumsi sebagian dan mulai merasakan sesuatu yang tidak biasa. Mereka kemudian mengetahui bahwa permen itu dicampur dengan metamfetamin dengan dosis yang berpotensi mematikan.

Baldwin mengatakan sejak saat itu, Operasi Tirade telah mengidentifikasi permen lain yang mengandung metamfetamin. Ia mengatakan beberapa permen yang tercemar mungkin telah dibuang oleh keluarga setelah awalnya mengonsumsinya dan menyadari rasanya yang tidak biasa.

"Polisi sedang dalam proses menindaklanjuti dengan keluarga. Kami masih berupaya memahami berapa banyak permen yang mereka terima, tetapi penyelidikan awal menunjukkan bahwa mereka menerima rata-rata tiga permen," kata Baldwin.

Baldwin mengatakan, tidak ada telepon pengaduan baru tentang permen tersebut dan tidak ada rawat inap tambahan yang dilaporkan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross