Polisi Telah Periksa 31 Saksi Terkait Dugaan Kasus Panji Gumilang

Publish by Redaksi on 24 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Proses penyelidikan terkait dugaan kasus penistaan dan penodaan agama yang melibatkan Panji Gumilang terus berlanjut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengumumkan bahwa hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 31 orang saksi terkait kasus tersebut.

dilansir dari laman Humas Polri, Brigjen Ramadhan juga mengungkapkan proses penyelidikan akan diperkuat dengan keterangan dari para saksi ahli. Menurut daftar yang telah disusun, terdapat 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik), 2 ahli Sosiologi, dan 1 ahli dari Laboratorium Forensik.

“Selanjutnya penyidik akan melengkapi BAP terhadap saksi ahli,” terangnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross