Ekspos pengungkapan 2 kg ganja di Kabupaten Sidrap. (Dok/Instagram Polres Sidrap).

Polres Sidrap Ungkap Peredaran 2 kilogram Ganja, 8 Pemuda Ditangkap

Publish by Redaksi on 5 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, mengungkap upaya peredaran narkoba jenis ganja. Dalam pengungkapan itu, petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap menyita barang bukti 2 kilogram ganja. Polisi juga menangkap delapan orang pemuda

“Delapan orang yang masih berusia remaja ini ditangkap secara terpisah pada tanggal Sabtu 1 Juli 2023, bertepatan dengan puncak peringatan hari Bhayangkara ke-77,” kata Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dikutip dari Instagram Humas Polres Sidrap, Rabu, 5 Juli 2023.

Mereka ditangkap secara bertahap dari sejumlah lokasi. Masing-masing, adalah MS (27) warga Sidrap, IR (34) warga Manurung Bone, AS (22) warga Sidrap, MB (34) warga Bone, AHP (29) warga Sidrap, AS (35) warga Bone, PR (23) warga Bone, dan LM (31) warga Bone.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari pesta narkoba jenis ganja yang kemudian dilaporkan oleh warga ke pada anggota narkoba. Kemudian tidak lebih dari 12 jam, kedelapan terduga langsung ditangkap secara terpisah,” tegas Erwin.

Erwin mengapresiasi kinerja anggotanya karena membersembahkan yang terbaik bertepatan dengan momentum hari jadi koorps Bhayangkara. “Satresnarkoba Polres tidak libur atau ikut euforia dalam merayakan korpsnya, tetapi terus bekerja keras siang dan malam dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ucapnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross