NEWS, IDenesia.id - Polsek Tamalate, Kota Makassar menggelar razia, operasi cipta kondisi jelang Iduladha 1444 Hijriah. Dalam operasi, di Jalan Permandian Alam, Barombong, Selasa, 27 Juni 2023 siang, petugas mengamankan minuman keras tradisional jenis ballo atau tuak.
“Dari hasil razia berhasil diamankan 1 karung miras ballo isi 100 liter yang diangkut menggunakan sepeda motor selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono dalam keterangannya dilansir dari laman Polrestabes Makassar, Selasa sore.
Ballo itu dibawa oleh pria berinisial IC. Kepada polisi, pria 19 tahun itu mengaku bahwa ballo yang dibawa sudah ada yang memesan. Ballo dijual dengan harga Rp35 ribu untuk 5 liter. Polisi juga sudah mengamankannya untuk diperiksa lebih lanjut.
Aris mengatakan, razia digelar merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib. Kapolres meminta agar polsek jajaran melaksanakan cipta kondisi dengan target peredaran minuman keras ilegal.
“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” imbau Aris.