Miangas sendiri pernah dipersengketakan antara dua negara besar yakni Amerika Serikat yang kala itu masih menjajah Filipina dengan Kerajaan Belanda yang kala itu juga menjajah kepulauan Nusantara atau Hindia Belanda.

Pulau Miangas Jatuh Ke Tangan Indonesia Pada 4 April 1928

Publish by Redaksi on 4 April 2023

NEWS, IDenesia.id – Pulau Miangas atau Las Palmas (Palmas Island) memiliki keunikan dalam permasalahan tapal-batas dua negara, yaitu antara Indonesia-Filipina. Diketahui, Miangas sendiri pernah dipersengketakan antara dua negara besar yakni Amerika Serikat yang kala itu masih menjajah Filipina dengan Kerajaan Belanda yang kala itu juga menjajah kepulauan Nusantara atau Hindia Belanda.

Tidak kunjung mendapatkan kesepakatan, sengketa tentang status kepemilikan Pulau Miangas ini pun harus berakhir di Mahkamah Arbitrase Internasional. Tercatat pada 4 april 1928, Hakim Dr. Max Hubert, arbitrator tunggal Mahkamah Arbitrase Internasional pun menyatakan bahwa Miangas merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda. Oleh karena itulah, Pulau Miangas menjadi milik kerajaan Belanda.

Dilansir dari berbagai sumber, pasca kemerdekaan dari masing-masing kedua negara yakni Republik Indonesia dan Filipina, keputusan Arbitrase Internasional tentang pulau Miangas masih tetap dipegang teguh, baik itu oleh Indonesia maupun Filipina.  Pengakuan ini juga diperjelas lebih lanjut di dalam perjanjian Lintas Batas (Border Crossing Agreement) antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani pada tahun 1956.

Dalam perjanjiannya, kedua negara mengakui bahwa Pulau Miangas merupakan pos lintas batas dari pihak Indonesia. Keputusan Arbitrasi Internasional ini juga turut diperkuat oleh hasil penelitian dari 2 orang pakar hukum internasional, yaitu Willem Johan Bernard Versfelt dan Daniel-Eramus Khan. Sementara itu, mencuatnya kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang berakhir pada 'kekalahan' Indonesia oleh Malaysia di meja Arbitrase Internasional di Amsterdam, membuat Pulau Miangas secara tiba-tiba mendapat perhatian media dibandingkan dengan dua pulau lain di perbatasan Indonesia dan Filippina, yaitu Pulau Marore dan Pulau Marampit.

Sekalipun pulaunya kecil dan tidak terlalu dikenal, akan tetapi Pulau Miangas justru yang paling banyak menarik perhatian dan dipermasalahkan karena nilai geo-politik yang melekat padanya. Kala itu, Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menegaskan pada tahun 2009 dengan sangat jelas menyatakan bahwa tidak ada klaim dari pihak negara tetangga mengenai Pulau Miangas.

Sehingga dengan demikian pulau Miangas itu pun sudah jelas milik Indonesia. Membangun Gagasan Kebangsaan Melalui Sinema Darah dan Doa. Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, pulau-pulau di perbatasan tentunya memiliki peran yang sangat vital. Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982 pasal 47 ayat 1, negara kepulauan berhak untuk menarik garis pangkal kepulauan (archipelagic baseline) sebagai dasar pengukuran wilayah perairannya dari titik-titik terluar pulau-pulau terluarnya.

Sehingga dengan kata lain, pulau-pulau kecil ini pun akan turut menentukan batas-batas kedaulatan NKRI. Jika Pulau Miangas lepas, maka Indonesia akan kehilangan wilayah laut yang luas berikut dengan sumber daya yang terkandung di dalamnya.

Berbicara mengenai Pulau Miangas, merupakan pulau terluar Indonesia yang terletak dekat perbatasan antara Indonesia dengan Filipina. Pulau ini masuk dalam desa Miangas, kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Pulau kecil ini sendiri sudah dikenal sejak pertengahan abad ke-16. Hal itu dapat ditelusuri baik dalam catatan-catatan pelayaran maupun peta serta dokumen-dokumen kolonial. Pulau ini juga turut tercantum dalam peta Asia Tenggara yang digambar oleh Gerard Mercator pada tahun 1569.

Pulau Miangas dalam tradisi lisan terutama dalam tradisi bahari menggunakan "bahasa sasahara" dalam pelayaran tidak menggunakan sebutan Miangas atau Palmas, akan tetapi sebutan "Tinonda" dan "Poilaten".

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross