Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita di Tana Toraja

Publish by IDenesia on 31 July 2024

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Malili, melaksanakan Operasi Pasar bertajuk Gempur Rokok Ilegal Tahun 2024. Dalam operasi tersebut, ratusan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan.

Perwakilan dari Bea dan Cukai, Yayang Deni menjelaskan Operasi Gempur ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

"Hasilnya, tim operasi gabungan masih menemukan adanya rokok ilegal dengan beberapa merek. Ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai diamankan oleh petugas gabungan," ujar Yayang Deni dilansir IDenesia dari laman resmi pemkab Tana Toraja, Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Yayang Deni, terdapat tren peningkatan peredaran rokok ilegal dibandingkan periode sebelumnya. Salah satu faktornya adalah kenaikan harga rokok dan menurunnya daya beli masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya Operasi Gempur ini dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili," tambahnya.

Dia menambahkan, Bea Cukai Malili dan Satpol PP Kabupaten Tana Toraja berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi di lapangan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal.

"Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan fungsi sebagai pelindung komunitas dan memberantas peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh serta melindungi konsumen dari produk ilegal," jelas Yayang Deni.

Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi mengenai ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross