Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (foto:bawaslu)

Rawan di Pilkada, Bawaslu Minta Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

Publish by Redaksi on 17 September 2024

NEWS, IDenesia.id—Jelang penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, Badan Pengawas Pemilu RI meminta semua kepala daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pilkada 2024.

Permintaan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan resmi, usai Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024" di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

“Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” kata Rahmat Bagja sebagaimana dilansir IDenesia dari Info Publik, Selasa, 17 September 2024.

Berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu, isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa pilkada. Makanya, Bawaslu RI  akan mengadakan rapat koordinasi nasional bersama yang khusus mengantisipasi pelanggaran ASN.

“Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara/pelanggaran,” ungkapnya.

Menurut Rahmat Bagja, data tersebut menunjukkan potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Rahmat Bagja juga mengingatkan bahwa terdapat tiga titik kerawanan pada tahapan pilkada yang perlu diantisipasi kepala daerah maupun penyelenggara pemilu. Ketiga tahapan itu, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahapan kampanye, jelas akan banyak konsentrasi dan juga kerja kita, Bapak, Ibu, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan juga KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi pada saat kampanye,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu tetap dibutuhkan, meskipun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga sudah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional membahas kerawanan pilkada hingga enam kali.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.

Adapun 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross