Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran resmi berhenti beroperasi secara keseluruhan, pada Jumat 31 Maret 2023 lalu, setelah merawat pasien Covid-19 sejak 23 Maret 2020 yang lalu.

RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Beroperasi, Alkes akan Dihibahkan

Publish by Redaksi on 4 April 2023

NEWS, IDenesia.id - Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran resmi berhenti beroperasi secara keseluruhan, pada Jumat 31 Maret 2023 lalu, setelah merawat pasien Covid-19 sejak 23 Maret 2020 yang lalu.

Seperti diberitakanKompas.com, penutupan rumah sakit darurat ini dilakukan bertahap sejak akhir Desember 2022, di mana kala itu pemerintah masih menyiagakan satu tower untuk melayani pasien Covid-19.

Kemudian berdasarkan surat per 31 Maret 2023, Koordinator RSDC Wisma Atlet Mayjen Tugas Ratmono mengumumkan bahwa seluruh Tower untuk perawatan pasien Covid-19 ditutup secara keseluruhan.

Acara penutupan operasional RSDC itu diakhiri dengan pelepasan para relawan serta petugas gabungan yang selama ini menjadi bagian dari penanganan Covid-19 di RSDC. Adapun jumlah relawan yang dinyatakan purnatugas sebanyak 16 ribu relawan.

Belum ada kepastian soal nasib Wisma Atlet yang tidak lagi digunakan sebagai RSDC. Berdasarkan kabar terakhir, Koordinator RSDC dr Guntoro kepada detik.com, menyampaikan ada kemungkinan Wisma Atlet akan dikembalikan ke fungsi semula.

Sementara itu, alat-alat kesehatan berupa peralatan ICU, termasuk tempat tidur, dan peralatan pendukung lainnya, kemungkinan besar akan dihibahkan kepada rumah sakit yang membutuhkan.

Akan tetapi, alkes yang pengadaannya hasil meminjam akan dikembalikan ke tempat asal. Pihak RSDC mengatakan telah melakukan pendataan terkait asal pengadaan alat-alat kesehatan yang sebelumnya dipakai.

“Sudah kita list dan kita cari informasinya, asal-usulnya dari siapa. Sumbangan dari mana, apakah milik pemerintah, swasta dan sebagainya. Itu nanti kita atur agar kita kembalikan kalau kita pinjam,” kata dr Guntoro.

Meski begitu, pihaknya memberlakukan sejumlah syarat yang perlu dipenuhi pihak rumah sakit maupun pihak lainnya untuk serah terima alat-alat kesehatan ini.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross