Tim Pengacara Hadiri Pemeriksaan Hakim Yang Menggelar Rekonstruksi Jatuhnya MH17, Sebagai Bagian Dari Proses Persidangan, Belanda, 26 Mei 2021. (Foto : REUTERS/Piroschka Van De Wouw/Pool/File Foto).

Rusia Menolak Vonis Pengadilan Belanda, Bahwa MH 17 Ditembak Jatuh Oleh Rudal Buatan Rusia

Publish by Redaksi on 18 November 2022

NEWS, IDenesia.id - Rusia pada hari Kamis menolak keputusan pengadilan Belanda  atas vonis “Skandal” jatuhnya MH17. Vonis pengadilan Belanda tersebut mengatakan bahwa MH17 ditembak jatuh oleh rudal buatan Rusia. Disadur IDenesia.id dari laman reuters.com.

Hakim pengadilan Belanda akhirnya menjatuhkan hukuman terhadap tiga pria terkait jatihnya pesawat MH17 Malaysia, hal itu akibat peran mereka dalam penembakan Malaysia Airlines Penerbangan MH17 pada tahun 2014 di atas Ukraina, yang menewaskan semua semua penumpang yang jumlahnya 298 penumpang dan awak, selain itu pengadilan Belanda juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup secara in absentia.

Ketiga orang yang di vonis bersalah oleh pengadilan Belanda itu adalah mantan agen intelijen Rusia Igor Girkin dan Sergey Dubinskiy, serta Leonid Kharchenko, pemimpin separatis Ukraina. Pengadilan Belanda juga mengatakan Rusia memiliki "kendali menyeluruh" atas pasukan separatis di Ukraina timur pada saat pesawat itu ditembak jatuh.

Kementerian luar negeri Rusia mengatakan pengadilan tersebut berada di bawah tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari politisi Belanda, jaksa dan media untuk memaksakan hasil yang bermotivasi politik.

Secara terpisah, seorang politisi top Rusia mengatakan kepada kantor berita Tass bahwa Moskow tidak akan mengekstradisi Girkin dan Dubinskiy. Andrei Klishas, ​​anggota majelis tinggi parlemen Rusia, mengatakan kepada Tass bahwa keputusan pengadilan tidak akan memiliki konsekuensi hukum.

Kementerian luar negeri Rusia mengatakan jaksa telah mengabaikan semua bukti yang dikatakan menunjukkan bahwa rudal itu bisa saja diluncurkan oleh pasukan Ukraina dari wilayah yang dikuasai Kyiv. "Kami sangat menyesalkan bahwa Pengadilan Negeri di Den Haag mengabaikan prinsip keadilan yang tidak memihak demi situasi politik saat ini," katanya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross