Barang bukti sabu yang ditemukan petugas Lapas Makassar. (Foto: Lapas Makassar-Kemenkumham Sulsel).

Sabu Diselundupkan di Motor Pengangkut Sampah Gagal Beredar di Lapas Makassar 

Publish by Redaksi on 26 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Rencana pelaku kejahatan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar digagalkan petugas. Sabu hendak dimasukkan ke dalam Lapas Makassar lewat motor tiga roda yang mengangkut sampah. 

“Petugas Lapas berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu dan ditempel pada kendaraan pengangkut sampah Lapas Makassar," kata Kepala Lapas Makassar, Teguh Pamuji dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu, 25 Oktober 2023 malam. 

Laporan tentang percobaan penyelundupan narkoba diketahui petugas dari informasi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial BD. “Seketika dilakukan pemeriksaan pada benda mencurigakan tersebut yang berada pada kendaraan pengangkut sampah yang diparkir di luar Lapas,” tuturnya.

"Kami cek keseluruhan motor viar (kendaraan pengangkut sampah) itu dan kita dapat satu bungkusan kantong plastik hitam kecil yang dilakban dan di dalamnya ditemukan empat unit plastik klip yang berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu," tambah Kepala Pengamanan Lapas Makassar, Muhammad Ali. 

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Makassar, Heriyanto Syafrie juga hadir melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan WBP yang memberi laporan. Petugas Lapas Makassar juga sementara berkoordinasi dengan pihak Polsek Rappocini terkait sabu yang ditemukan pada, 23 Oktober. 

"Setelah kami koordinasi, tim dari Kepolisian Rappocini tiba di Lapas Makassar untuk mengambil keterangan laporan awal dan melakukan serah terima temuan barang tersebut dan kemudian dituangkan dalam bentuk berita acara serah terima barang untuk diselidiki lebih lanjut,” kata Heriyanto.  

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, khususnya kepala Lapas dan Rutan untuk selalu waspada. “Dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu Kamtib di Lapas dan Rutan. Lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," imbuh Liberti menyudahi. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross