Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (foto:Dok-SinPo.id/Sigit Nuryadin)

Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029

Publish by Redaksi on 24 April 2024

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka KPU yang digelar pada Rabu pagi 24 April 2024.

“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," papar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.

Prabowo-Gibran beserta jajaran anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) hadir pada rapat pleno tersebut. Pada Pilpres 2024, Prabowo-Gibran didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, Partai Gelora, PSI, Partai Garuda dan Partai Rakyat Adil Makmur.

Sebelum penetapan, kubu pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak gugatan keduanya dalam sidang putusan yang digelar pada Senin 22 April 2024.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross