Suasana saat penertiban PK5 di jalan Amanagappa, Jumat, 19 Agustus 2022 (idenesiafile)

Satpol PP Bongkar 17 Lapak PK5 di Jalan Amanagappa Makassar

Publish by Redaksi on 19 August 2022

NEWS, IDenesia.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membongkar sebanyak 17 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat pagi, 19 Agustus 2022.

Ditemui IDenesia.id saat penertiban, Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri mengaku bahwa pihaknya telah jauh hari memberi kesempatan kepada para PK5 untuk membongkar sendiri lapak mereka. “Dan hari ini kami terpaksa bongkar bersama petugas Satpol PP,” terangnya.

Terkait alasan penertiban, menurut Syahrial Syamsuri lantaran para PK5 menyalahi aturan yang ditetapkan yakni berjualan di fasilitas umum. “Kami berdasarkan perintah Walikota Makassar. Kami membongkar semua, tidak ada yang pilih kasih. Sempat pedagang protes, yang di depan kantor kejaksaan, tapi sudah jelas bahwa pedagang di sana mengunakan pelataran lahan milik asrama TNI,” tambah Syahrial Syamsuri.

Sementara itu, seorang pedagang bernama Ibu Foni mengaku kecewa dengan pembongkaran lapak miliknya. Pedagang yang sudah berjualan sejak 8 tahun di lokasi tersebut menjelaskan bahwa upaya solusi yang ditawarkan Pemerintah Kota Makassar untuk pindah ke Kanrerong juga tidak jelas. “Bagaimana dengan listrik dan air di sana. Ada ji ka’?” tanyanya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross