1 Juni Merupakan Hari Lahir Pancasila.

Sejarah Hari Ini, 1 Juni; Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Publish by Redaksi on 1 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, yang bermula dari peristiwa dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dari sidang BPUPKI tersebut yang kemudian pada 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Pancasila adalah dasar negara yang merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia. Sebagai ideologi nasional, Pancasila mengandung konsep dan prinsip yang menjadi pandangan hidup masyarakat, bangsa dan negara.

Dikutip IDenesia.id dari laman Kemdikbud RI, Kamis 1 Juni 2023. Kata  Pancasila terdiri dari dua kata yang merupakan bahasa Sanskerta. Yakni "panca" yang artinya lima dan "sila" yang berarti prinsip atau asas.

sejarah Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni tahun 2016. Penetapan tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila ini merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, Presiden Soekarno untuk pertama kalinya menyebutkan kata Pancasila.

Dalam buku Modul Pancasila oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, disebutkan bahwa sidang BPUPKI tersebut berlangsung selama 2 masa persidangan. Yakni masa sidang pertama pada 28 Mei - 1 Juni 1945 dan masa sidang kedua pada 10 - 17 Juli 1945.

Berbagai tokoh bangsa hadir dan turut memberikan gagasannya tentang dasar negara yang akan menjadi dasarnya Indonesia merdeka. Di antaranya adalah Moh. Yamin, R.A.A. Wiranatakoesoema, K.R.MT.H. Woerjaningrat, Soesanto Tirtoprodjo, Drs. Moh. Hatta, Soepomo, R. Abdoelrahim Pratalykrama dan tak ketinggalan Ir. Soekarno.

Semua tokoh tersebut memberikan sumbangsi ide dan gagasan tentang pokok-pokok dasar negara Indonesia. Seperti Mr. Moh. Yamin yang mengusulkan tiga poin yaitu Permusyawaratan, Kebijaksanaan, dan Ketuhanan. R.A.A Wiranatakoesoema mengusulkan tentang rasa persatuan, Woerjaningrat mengusulkan bahwa kemerdekaan harus bersendi kekeluargaan bangsa Indonesia, dan lain sebagainya.

Namun pada hari itu, Ir. Soekarno lah yang mengemukakan dengan jelas dan utuh tentang 5 prinsip dasar negara, yaitu;

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau peri-kemanusiaan
  • Mufakat, atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

Selanjutnya, serangkaian sidang dan pertemuan pun digelar dalam rangka menyempurnakan rumusan Pancasila dan UUD negara. Hingga pada tanggal 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila secara resmi dan sah ditetapkan pada sidang PPKI sebagaimana yang kita ketahui saat ini.

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia. Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.

Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.

Insan Kementerian Keuangan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross