10 Juni 2009 Diresmikannya Jembatan Suramadu Oleh Presiden SBY. (Foto : Times Indonesia).

Sejarah Hari Ini, 10 Juni; Diresmikannya Jembatan Suramadu yang Terpanjang di Indonesia

Publish by Redaksi on 10 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Surabaya-Madura dengan panjang mencapai 5.438 meter. Suramadu menjadi landmark bagi Indonesia khususnya Surabaya. Diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 Juni 2009.

Selain itu, pembangunan jembatan Suramadu juga merupakan salah satu upaya untuk mendorong percepatan pengembangan sosial ekonomi wilayah Pulau Madura. Di mana harapannya dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, distribusi barang dan jasa serta kegiatan pariwisata.

Sejarah pembangunan jembatan Suramadu bermula dari ide Prof. Sedyatmo pada tahun 1960 dan baru dilaksanakan pada tahun 2003 yang disahkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003. Sedangkan pembukaannya disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.

Jembatan Suramadu dikenal sebagai jembatan terpanjang di Indonesia. Jembatan Suramadu membentang di atas Selat Madura dengan panjang 5.438 m. Jembatan ini menghubungkan Kota Surabaya di Pulau Jawa dengan Kota Bangkalan di Pulau Madura.

Mengutip Kompas.com, proyek Jembatan Suramadu sebenarnya pertama kali digagas pada era Presiden Soeharto. Meski baru sebatas rencana namun saat itu keseriusan pemerintah diwujudkan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1990 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya - Madura.

Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 1990 oleh Presiden Soeharto. Sayangnya hingga Soeharto lengser pembangunan Jembatan Suramadu belum sempat dilakukan.

Selanjutnya, Presiden Megawati Soekarnoputri kemudian meneken Keppres Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya - Madura yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2003. Tak hanya untuk mempermudah transportasi antarpulau, namun tujuan dibangunnya Jembatan Suramadu adalah untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura.

Hal ini mengingat infrastruktur dan ekonomi di Madura yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Provinsi Jawa Timur. Pada 10 Juni 2009, barulah Jembatan Suramadu diresmikan dan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal ini menjadikan proses pembangunan Jembatan Suramadu memakan waktu selama kurang lebih 6 tahun. Adapun biaya pembangunan Jembatan Suramadu mencapai Rp 4,5 triliun. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian, yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).

Uniknya, pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya dan secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari main bridge dan approach bridge.

Setelah diresmikan, Jembatan Suramadu dibuka dengan tarif tol mulai dari Rp 30.000 untuk kendaraan golongan I (sedan). Kemudian, di tahun 2016, tarif dikurangi 50 persen sehingga pengemudi kendaraan golongan I hanya perlu membayar Rp 15.000.

Melansir indonesiabaik.id, Presiden Joko Widodo lalu menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya - Madura pada tanggal 26 Oktober 2018. Bunyi Pasal 1 Perpres tersebut, yaitu "Pengoperasian Jembatan Surabaya - Madura diubah menjadi jalan umum tanpa tol."

Hal ini dimaksudkan agar tujuan dibangunnya Jembatan Suramadu bisa segera tercapai. Pada 6-17 Mei 2021, Jembatan Suramadu sempat ditutup menyusul peningkatan angka penularan Covid-19 dan larangan mudik Lebaran. Hal ini menjadi sorotan karena penutupan Jembatan Suramadu menimbulkan kemacetan karena banyak kendaraan terpaksa harus memutar balik.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross