Peserta Perundingan Saat Sedang Makan, Soekarno, Wim Schermerhorn, Lord Killearn, dan Mohammad Hatta (dari kiri ke kanan). (Wikipedia.org).

Sejarah Hari Ini, 11 November; Berawalnya Perundingan Linggarjati 1946

Publish by Redaksi on 11 November 2022

NEWS, IDenesia.id - Pada 11 November 1946, Perundingan Linggarjati antara Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), dimulai. Dalam perundingan di Linggarjati tersebut terdapat beberapa tokoh yang datang sekaligus mewakili masing-masing pihak.

Perundingan Linggarjati atau Perundingan kuningan adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, kuningan, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.

Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia.

Pada awalnya, Indonesia dan Belanda diajak untuk berunding di Hoge Veluwe yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 April 1946, tetapi perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatra dan Madura, tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

Dalam perjanjian tersebut terdapat beberapa tokoh yang datang sekaligus mewakili masing-masing pihak. Para tokoh yang terdapat dalam perjanjian bersejarah tersebut, yaitu: Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai ketua. Ditemani oleh AK Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem. Pihak Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn sebagai ketua dan ditemani oleh Max van Poll, HJ van Mook serta F de Boer. Pihak Inggris selaku penanggung jawab atau mediator diwakili oleh Lord Killearn.

Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.

Hasil perundingan tersebut menghasilkan 17 pasal yang antara lain berisi:

  • Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera,dan Madura.
  • Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  • Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
  • Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Mengenai RIS sendiri, Soekarno menerima kompromi tersebut untuk menghindari perlawanan terhadap Belanda yang sulit dan pemahamannya mengenai sistem republik, maka ia dapat memimpin RIS yang mayoritasnya penduduk Indonesia. Sementara Komisi Jenderal juga menerima kompromi tersebut karena kemungkinan perang dapat dihindari dan hubungan Belanda dengan Indonesia dapat berlanjut.

Perjanjian ini memberikan dampak buruk bagi Indonesia. Indonesia harus kehilangan wilayah kekuasaannya, berdasarkan perjanjian ini wilayah Indonesia hanya Jawa, Sumatera, dan Madura. Bagi beberapa pihak kehilangan wilayah ini adalah sebuah kesalahan besar. Langkah ini terpaksa diambil dengan pertimbangan delegasi Indonesia adalah kekuatan militer Belanda yang hebat dan militer Indonesia yang apa adanya, apabila perundingan ini tidak membuahkan hasil akan mengakibatkan perang kembali yang akan berdampak buruk bagi Indonesia. Selain itu Indonesia harus ikut dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross