Deklarator PRRI, Kolonel Ahmad Husen saat pidato di Padang, (foto: James Burke/Time Life).

Sejarah Hari Ini, 15 Februari; Deklarasi Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

Publish by Redaksi on 15 February 2023

NEWS, IDenesia.id - PRRI merupakan salah satu gerakan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat (Jakarta) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Februari 1958.

Gerakan ini didahului oleh keluarnya ultimatum Piagam Perjuangan untuk Menyelamatkan Negara dari Dewan Perjuangan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein di Padang, Sumatera Barat, Indonesia.

Gerakan ini mendapat sambutan dari wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Pada 17 Februari 1958, kawasan tersebut menyatakan mendukung PRRI (gerakannya dikenal sebagai Permesta).

Konflik yang terjadi ini sangat dipengaruhi oleh tuntutan pemberlakuan otonomi daerah yang lebih luas. Ultimatum tersebut bukan tuntutan pembentukan negara baru maupun pemberontakan, tetapi lebih merupakan protes mengenai bagaimana konstitusi dijalankan.

Ada masa bersamaan kondisi pemerintahan di Indonesia masih belum stabil pasca-agresi Belanda. Hal ini juga memengaruhi hubungan pemerintah pusat dengan daerah serta menimbulkan berbagai ketimpangan dalam pembangunan, terutama pada daerah-daerah di luar pulau Jawa.

Bibit-bibit konflik tersebut mulai terjadi sejak dikeluarkannya Perda No. 50 tahun 1950 tentang pembentukan wilayah otonom oleh provinsi Sumatra Tengah waktu itu yang mencakup wilayah provinsi Sumatra Barat, Riau yang kala itu masih mencakup wilayah Kepulauan Riau, dan Jambi sekarang.

Bagaimanapun, pertentangan ini dianggap sebagai sebuah pemberontakan oleh pemerintah pusat, yang menganggap ultimatum itu merupakan proklamasi pemerintahan tandingan, dan kemudian ditumpas dengan pengerahan kekuatan militer terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah militer Indonesia.

Semua tokoh PRRI adalah para pejuang kemerdekaan, pendiri dan pembela NKRI. Sebagaimana ditegaskan Ahmad Husein dalam rapat Penguasa Militer di Istana Negara April 1957; Landasan perjuangan daerah tetap Republik Proklamasi dan berkewajiban untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross