Perjanjian Renville Indonesia dan Belanda (Foto ; Wikipedia).

Sejarah Hari Ini, 17 Januari; Perjanjian Renville Indonesia dan Belanda

Publish by Redaksi on 17 January 2023

NEWS, IDenesia.id - Perjanjian Renville adalah kesepakatan antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 17 Januari 1948. Penandatanganan dilakukan di atas geladak kapal perang Amerika Serikat, USS Renville, yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Perundingan ini dimulai pada 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Dari pihak Indonesia, perundingan ini diwakili Amir Syarifudin. Sedangkan perwakilan pihak Belanda oleh R Abdulkadir Widjojoatmodjo. Ia merupakan warga Indonesia yang memihak Belanda.

Delegasi Indonesia terdiri dari ketua : Perdana Menteri Amir Sjarifuddin, wakil : Mr. Ali Sastroamidjojo dan Agus Salim, anggota : Dr. Leimena, Mr. Latuharhary, dan Kolonel T.B. Simatupang. Delegasi Belanda dipimpin oleh Raden Abdul Kadir Widjojoatmodjo.

Isi perjanjian Renville ini adalah Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda itu mengakibatkan setiap Tentara Nasional Indonesia yang berada di daerah pendudukan Belanda di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur harus berpindah atau dipaksa tarik mundur ke daerah Republik Indonesia.

Guna memecah belah Republik Indonesia, Belanda juga membuat "negara boneka", di antaranya Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Jawa Timur. Perjanjian Renville ini menimbulkan banyak kerugian bagi Indonesia sehingga timbulnya Agresi Militer Belanda II.

Berakhirnya agresi militer Belanda I dan disetujuinya perjanjian Renville mengubah arah perpolitikan Indonesia. Golongan kiri yang selama awal kemerdekaan ditempatkan dalam struktur pemerintahan mulai tersingkir.

Tersingkirnya golongan kiri merupakan cikal bakal terjadinya pemberontakan PKI di Madiun pada 18 September 1948 ditengah konflik yang masih terjadi antara pihak Belanda dan Republik. Perjanjian Renville mengurangi wilayah kekuasaan Indonesia yang telah diakui secara de facto sangat merugikan pihak Indonesia.

Wilayah-wilayah penghasil kebutuhan pokok telah dikuasai oleh pihak Belanda menyebabkan perekonomian Indonesia memburuk terlebih ketika Belanda melakukan blokade-blokade ekonomi. Pemblokadean ekonomi merupakan salah satu taktik pihak Belanda untuk melemahkan Indonesia.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross