Ilustrasi konsumen (foto:OttoPoint)

Sejarah Hari Ini, 20 April: Hari Konsumen Nasional

Publish by Redaksi on 20 April 2024

NEWS, IDenesia.id – Tanggal 20 April setiap tahun di Indonesia diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional.

Penetapan Hari Konsumen Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

Pemilihan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional didasarkan pada tanggal diterbitkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pada dasarnya Hari Konsumen Nasional bertujuan:

  1. Sebagai upaya penguatan kesadaran secara massif akan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
  2. Menempatkan konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas serta berdaya saing di era globalisasi.
  3. Menempatkan konsumen untuk menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subyek penentu kegiatan Ekonomi Indonesia.
  4. Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.

Tahun ini, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2024 dengan menyelenggarakan Festival Harkonas 2024 di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat pada 18—21 April 2024.

Festival Harkonas 2024 kali ini mengangkat tema “Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi”.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross