DKA berganti status atau nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada 25 Mei 1963.

Sejarah Hari Ini, 25 Mei; Djawatan Kereta Api Berganti Nama Menjadi Perusahaan Negara Kereta Api 1963

Publish by Redaksi on 25 May 2023

NEWS, IDenesia.id - Perusahaan Kereta Api Indonesia atau PT KAI mengalami sejarah yang panjang dengan sempat berganti-ganti nama. Setelah mendapatkan pengakuan sebagai sebuah negara oleh Belanda, aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda termasuk perusahaan kereta api diambil pemerintah Republik Indonesia pada 1950.

Pada tahun tersebut, Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI) yang terbentuk pada 28 September 1945 (kemudian tanggal ini menjadi HUT KAI) dilebur dengan perusahaan kereta lain, Staatsspoorwegen/Verenigde Spoorwegbedrijf (SS/VS), menjadi Djawatan Kereta Api (DKA). Setelah satu dasawarsa lebih kemudian atau pada 25 Mei 1963, DKA berganti status atau nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).

Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 22 tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Negara Kereta Api. Dengan adanya PNKA, seluruh perusahaan kereta api di Indonesia dilebur ke dalamnya, termasuk yang ada di Sumatra.

Masih pada tahun yang sama, pihak perusahaan memperkenalkan lambang Wahana Daya Pertiwi berupa seekor burung garuda dengan dua sayap yang terdiri dari 8 helai bulu membentang di atas roda kereta api berjeruji 8 buah. Burung garuda diapit padi 28 butir dan kapas 9 kuntum yang melambangkan HUT Perkeretaapian Indonesia dan di bagian bawahnya terdapat tulisan "Wahana Daya Pertiwi". Lambang Wahana Daya Pertiwi bisa kita temui pada setelan

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross